Cari Blog Ini

Minggu, 14 November 2010

Bank Pembangunan Asia (Asian Development Bank)


Bank Pembangunan Asia (Asian Development Bank)


Bank Pembangunan Asia (BPA) didirikan pada tahun 1966 dengan tujuan mendukung perkembangan sosial dan ekonomi di kawasan Asia dan Pasifik. Dana bersumber dari negara-negara anggota, pinjaman dari pasar modal dunia, dan dari pendapatan Bank sendiri.Tujuan bank pembangunan asia, lebih didasarkan dalam rangka kerja sama ekonomi dan pembangunan. Akibat sulitnya memperoleh bantuan dari negara-negara maju.
         
Fungsi Dasar Bank Pembangunan Asia adalah:
  • Memberi pinjaman dan modal ekuitas untuk kemajuan ekonomi dan sosial negara-negara berkembang yang menjadi anggotanya;
  • Memberikan bantuan teknis dan jasa konsultasi untuk persiapan dan pelaksanaan proyek-proyek dan program pembangunan;
  • Mendukung investasi swasta dan modal publik untuk kepentingan pembangunan;
  • Menanggapi permintaan bantuan tentang koordinasi kebijakan dan rencana pembangunan negara-negara anggota.
Walaupun berniat baik, operasi yang didanai ADB telah bertanggung jawab untuk menyebabkan kerusakan lingkungan dan sosial yang luas, dapat mempengaruhi beberapa daerah masyarakat termiskin dan paling rentan.
Walaupun publik dibiayai oleh dolar pembayar pajak, kegiatan ADB (dan orang lain bank-bank pembangunan multilateral) yang sering dilakukan tanpa partisipasi orang yang terkena, organisasi non-pemerintah (LSM), atau, dalam banyak kasus, pejabat terpilih dalam pinjaman negara.. Sebuah gerakan global untuk mereformasi MDBs mendasarkan kegiatannya pada asumsi bahwa pembangunan berkelanjutan dan pengentasan kemiskinan tidak mungkin tanpa partisipasi masyarakat informasi dalam proses pengambilan keputusan.
BPA bermarkas di Manila. Anggota BPA terdiri dari 56 negara, 40 diantaranya dari kawasan Asia dan Pasifik dan 16 dari Eropa dan Amerika Utara. Pemegang saham terbesar adalah Amerika Serikat dan Jepang dan peminjam terbesar adalah Indonesia dan Cina. Sektor transportasi dan komunikasi telah menerima bagian terbesar dari pinjaman, diikuti oleh sektor energi, infrastruktur sosial, pinjaman multi-sektor, pertanian dan sumber daya alam, industri, keuangan dan bahan tambang bukan-minyak. Pinjaman total BPA setiap tahunnya sekitar US$6-7 milyar.


keprihatinan masyarakat sipil dengan ADB meliputi:
  • Akses informasi mengenai operasi ADB
  • Partisipasi publik dalam, implementasi desain pemantauan, dan evaluasi proyek ADB
  • Sosial dan lingkungan dari program-program ADB dan proyek, dan akuntabilitas Bank untuk dampak-dampak
  • ADB sektor swasta pinjaman
  • ADB peran dalam kerjasama ekonomi regional dan sub-regional
Bank Information Center, bekerja sama dengan mitra-mitranya, bekerja ke arah demokratisasi ADB sehingga pertimbangan sosial dan lingkungan yang tergabung dalam keputusan Bank 'proses pembuatan dan operasi.
Seperti halnya Lembaga Keuangan Internasional lainnya, BPA menerapkan kebijakan persyaratan atas pinjaman. Persyaratan tersebut biasanya adalah swastanisasi, deregulasi dan dukungan untuk investasi asing. Kritik menandaskan bahwa kebijakan semacam ini hampir tidak ada peranannya dalam mengurangi kemiskinan atau melindungi llingkungan hidup. Seperti Bank Dunia, Bank Pembangunan Asia masih memiliki catatan yang jauh lebih baik dibandingkan dengan IMF dalam hal konsultasi dengan masyarakat. LSM dapat memaksa untuk mengadakan pertemuan dengan para wakil misi, menyoroti kebijakan atau target yang belum diterapkan dan kebijakan yang bermasalah dan menyarankan kebijakan yang patut disertakan. LSM sebaiknya menghubungi Liaison Officer Bank Pembangunan Asia Indonesia, Cecile Gregory.
Seperti halnya lembaga-lembaga multiliteral lainnya, tujuan BPA yang tercantum dalam “the 2002 Country Assistance Strategy” ditujukan untuk mengurangi kemiskikan dan ketimpangan wilayah dengan meningkatkan ketata pemerintahan (good governance), memenuhi kebutuhan lokal melalui desentralisasi, pengembangan sumber daya manusia, menejemen lingkungan, mempromosikan pengaturan sumber daya alam yang lebih berkelanjutan dan menigkatkan perospek pertumbuhan jangka panjang. Stategi ini dilakukan sampai 2006. BPA juga menekankan pentingnya koordinasi dengan agen-agen multiliteral lainnya.

Tugas Bank Pembanguna Asia
Berupaya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di benua asia dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi di benua asia dan meningkatkan pemberian bantuan kepada anggotanya dapat berupa bantuan keuangan atau bantuan teknik secara berkala sesuai kebutuhan

Sumber-sumber Dana Bank Pembangunan Asia
1. Sebagian besar dari Negara-negara asia. Begitu pula para pemimpinnya bank pembangunan asia tidak hanya dinegara-negara kawasan asia akan tetapi sudah meliputi Negara-negara non Asia.
2. Bank pembangunan asia juga memiliki dana tambahan yang diperoleh melalua pembiayaan bersama dengan institusi lainnya terutama dari sektor swasta, resmi dan institusi penyedian kredit expor. Pada tahun 2003, total kerja sama berjumlah US$ 2,42 milyar untuk 28 pinjaman proyek serta US$ 471,93 juta dalam bentuk hibah dan bantuan teknis yang digunakan untuk mmbiayai 89 proyek. Bentuk-bentuk tahun 1970 sampai akhir 2003 , total pembiayaan berjumlah US$ 40,65 milyar untuk 637
3. Pinjaman dan US$ 1,055 milyar dalam bentuk hibah dan bantuan teknis yang digunakan untuk membiayai sekitar 590 proyek
4. Pinjaman untuk 6 proyek BPA di Indonesia yang dibiayai oleh sektor swasta dari 1 januari 1999 sampai dengan 31 desember 2003 bejumlah total US$ 733,8 juta. Pembiayaan dari sumber swasta terutama lebih banyak digunakan untuk program restrukturisasi sektor energi sebesar US$ 400 juta.



Senin, 01 November 2010

KLIRING


KLIRING

Pengertian Kliring:

              Kliring  adalah  suatu  tata  cara  perhitungan  utang  piutang  dalam  bentuk  surat-surat  dagang  dan  surat-surat  berharga  dari  suatu  bank  terhadap  bank  lainnya,  dengan  maksud  agar  penyelesaiannya  dapat  terselenggara  dengan  mudah dan  aman,  serta  untuk  memperluas  dan  memperlancar  lalu  lintas  pembayaran  giral.

              Lalu  lintas  pembayaran  giral  adalah,  suatu  proses  kegiatan  bayar  membayar  dengan  waktat  atau  nota  kliring,  yang  dilakukan  dengan  cara  saling  memperhitungkan  diantara  bank-bank,  baik  atas  beban  maupun  untuk  keuntungan  nasabah  ybs.

              Giral  adalah  simpanan  dari  pihak  ketiga  kepada  bank  yang  penarikannya  dapat  dilakukan  setiap  saat  dengan  menggunakan  cek,  surat  perintah  pembayaran  lainnya,  atau dengan  cara  pemindah  bukuan.


Peserta Kliring:

Peserta  kliring  dapat  dibedakan  menjadi  dua  macam  :

                            Peserta  langsung,  yaitu  :  bank-bank  yang sudah  tercatat  sebagai  peserta  kliring  dan  dapat  memperhitungkan  warkat  atau  notanya  secara  langsung  dengan  B I  atau  melalui  PT  Trans  Warkat  sebagai  perantara  dengan  B I. 
             Contoh :  Bank  Retail,  Bank  Devisa

                            Peserta  tidak  langsung,  yaitu  :  bank-bank  yang  belum  terdaftar  sebagai  peserta  kliring  akan  tetapi  mengikuti  kegiatan  kliring  melaui  bank  yang  telah  terdaftar  sebagai  peserta  kliring.
             Contoh :  BPR


Warkat / Nota kliring

              Adalah  alat  atau  sarana  yang  digunakan  dalam  lalu  lintas  pembayaran  giral,  yaitu  surat  berharga  atau  surat  dagang  seperti  :
         cek, 
         bilyet  giro, 
         wesel  bank  untuk  trasfer  atau  wesel  unjuk, 
         bukti-bukti  penerimaan  transfer  dari  bank-bank, 
         nota  kredit,  dan 
         surat-surat  lainnya  yang  disetujui  oleh  penyelenggara  ( B I )

              Syarat-syarat  warkat  yang  dapat  dikliringkan  :
         Ber valuta  Rupiah
         Bernilai  nominal  penuh
         Telah  jatuh  tempo  pada  saat  dikliringkan  dan
         Telah  dibubuhi  cap  kliring

              Jenis – jenis  warkat  kliring  :

         Warkat  debet  keluar,  yaitu  :  warkat  bank  lain  yang  disetorkan  oleh  nasabah  sendiri  untuk  keuntungan  rekening  nasabah  yang  bersangkutan.
      Contoh  : 
      Ndari  nasabah  bank  Permata  Semarang  menerima  pembayaran  dari  Sigit  nasasbah  bank  Niaga  Semarang  berupa  cek.  Cek  tersebut  disetorkan  oleh  Ndari  ke  bank  Permata,  maka  cek  tersebut  dapat  dikatakan  sebagai  warkat  debet  keluar.

         Warkat  debet  masuk,  yaitu  :  warkat  yang  diterima  oleh  suatu  bank  dari  bank  lain  melalui  B I  atas  warkat  atau  cek  bank  sendiri  yang  ditarik  oleh  nasabah  sendiri  dan  atas  beban  nasabah  yang  bersangkutan.
      Contoh  :
      Bila  bank  Permata  Semarang  menerima  cek  dari  bank  Niaga  Semarang  atas  cek  yang  telah  ditarik  Andi  nasabah  sendiri,  maka  cek  tersebut  merupakan  warkat  debet  masuk  bagi  bank  Permata.

              Warkat  kredit  keluar,  yaitu  : 
       warkat  dari  nasabah  sendiri  untuk  disetorkan  kepada  nasabah  bank  lain  pada  bank  lain. 
       Bank  yang  menyerahkan  warkat  tersebut  akan  mengkreditkan  rekening  giro  BI  dan  mendebet  giro  nasabah.

              Warkat  kredit  masuk,  yaitu  : 
       warkat  yang  diterima  oleh  suatu  bank  untuk  keuntungan  rekening  nasabah  bank  tersebut. 
       Bank  yang  menerima  warkat  tersebut  akan  mendebit  rekening  giro  B I  dan  mengkredit  giro  nasabah.





Warkat yang bukan kliring

              Warkat-warkat  yang  belum  memenuhi  syarat-syarat  warkat  kliring.

              Penyetor  warkat  kepada  penyelenggara  untuk  keperluan  penyelesaian  saldo  negatif  atau  saldo  debet.

              Penyetoran  warkat  kepada  penyelenggara  untuk  pelaksanaan  transfer  dalam  rangka  pelimpahan  likuidasi  dari  suatu  peserta  kepada  kantor-kantor  cabangnya  yang  lain.

              Penyetoran-penyetoran  lain  yang  ditetapkan  B I  berdasarkan  kebutuhan.


Jenis-Jenis Kliring


              Kliring  umum,  adalah  :  sarana  perhitungan  warkat-warkat  antar  bank  yang  pelaksanaannya  diatur  oleh  B I.

              Kliring  lokal,  adalah  :  sarana  perhitungan  warkat-warkat  antar  bank  yang  berada  dalam  suatu  wilayah  kliring  (wilayah  yang  ditentukan).

              Kliring  antar  cabang,  adalah  :  sarana  perhitungan  warkat  antar  kantor  cabang  suatu  bank  peserta  yang  biasanya  berada  dalam  satu  wilayah  kota.  KLiring  ini  dilakukan  dengan  cara  mengumpulkan  seluruh  perhitungan  dari  sauatu  kantor  cabang  untuk  kantor  cabang  lainnya  yang  bersangkutan  pada  kantor  induk  yang  bersangkutan.