BANK CENTURY
Kebangkrutan PT Bank Century Tbk tidak mungkin terjadi begitu saja,ada beberapa hal yang menyebabkan kebangkrutan bank century antara lain penyimpangan manajemen dan pengawasan BI yang tidak efektif yang diduga menjadi penyebab utama bank itu akhirnya mengalami kebangkrutan.
- Penyimpangan Manajemen
Modus kejahatan perbankan yang diduga dilakukan manajemen Bank Century adalah penempatan dana yang sembrono di pasar uang (money market). Hal ini terlihat dari penyimpangan yang dilakukan manajemen Bank Century yang memiliki kewajiban surat berharga valas sebesar US$ 210 juta. Kasus itu menunjukkan manajemen Bank Century tidak mengindahkan prinsip kehati-hatian perbankan.
- Pengawasan BI yang lemah
BI ternyata pernah memberikan kelonggaran aturan kepada Bank Century, yakni dengan memasukkan surat-surat berharga (SSB) yang macet ke kategori lancar. Hal itu dilakukan agar Bank Century tidak perlu menyisihkan provisi (pencadangan) atas SSB yang macet itu, sehingga tidak menggerus modalnya. Yang harus dipertanyakan sejauh mana keefektifan Direktorat Pengawasan Perbankan BI karena selama ini manajemen Bank Century memberikan laporan harian dan mingguan sehingga kesehatan perbankan pasti terpantau. Di samping itu, Bapepam selaku otoritas pasar modal harusnya juga bertanggung jawab karena Bank Century merupakan perusahaan publik. Kasus Bank Century ini menunjukkan ada praktik-praktik yang menyimpang di bank sentral menyangkut tes kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang tidak akurat. BI juga dinilai gagal dalam menciptakan tata kelola yang baik (good corporate governance dan good governance). BI terlalu percaya pada manajemen Bank Century sehingga kesehatan bank tersebut periode September 2008 ternyata semu dan menyesatkan. Salah urus Bank Century terjadi sejak 2005 atau sebelum krisis keuangan global, tetapi ini terus dibiarkan sehingga akhirnya bangkrut dan diambil alih LPS (Lembaga Penjamin Simpanan).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar